Senin, 26 Desember 2011

“Pada awal berita PHK akan di sampaikan saya benar benar cemas,maklum sebagai pegawai administrasi bagaimana saya punya koneksi..saya berharap saya tidak ikut dalam daftar PHK…”
“Namun sia sia harapan saya tidak terwujud dan ketakutan saya terbukti …saya dipecat.Dengan pesangon yang tidak cukup banyak saya berada dalam kondisi cemas malu bingung bercampur menjadi satu.Punya niatan berwira usaha ..namun teman teman sesame PHK mengatakan kalau tidak punya pengalaman wira swasta bisa bangkrut.Tambah ciut nyali saya…”
“Keuangan kian menipis karena habis untuk kebutuhan sehari hari .saya sih mencoba kulakan baju anak anak dan baju bayi …lagi lagi saya bingung bagaimana memulai menjualnya….saya coba tawarkan tetangga kiri- kanan …nggak ada yang mau sambil saya merasa mereka melihat dengan mata kasihan..
Bertambah lah persoalan saya saya jadi minder ditambah sekarang dagangan nggak laku…stress ..ya. ..”
“Ditengah kegalauan saya ,saya melihat seekor semut hitam kecil merayap didinding sambil membawa serpihan biscuit yang lebih besar dari tubuh semut.Lantaran nggak ada yang saya kerjakan saya coba perhatikan apa yang dilakukan semut tadi.Seperti semut tadi berkali kali terjatuh …tapi begitu dia terjatuh atau makanan terjatuh dia berusaha mengangkat kembali dengan bersusah payah makanan yang dibawanya. Saya mencatat semut itu jatuh bangun lebih dari 35 X ,setelah yang ke 36 X dia mulai bisa merangkak sampai separuh embok dan bertemu dengan semut lainya .Untuk kemudian digotong bareng hingga semut tadi sudah hilang dibalik dinding.Dari sanalah saya baru sadar bahwa saya harus belajar dari perilaku semut yang membanggakan itu.Saya mencoba baru beberapa kali ..sedangkan semut itu jatuh bagun bersusah payah bangkit lebih dari 36 X…’
“Setelah itu saya bersemangat,mengetuk tiap rumah ,tiap sekolah ,tiap kantor untuk bertemu banyak orang menawarkan dagangan setiap semangat mulai melemah saya mengingat semut tadi…sampai akhirnya saya sukses seperti sekarang ini”.
Intinya kank,menjaga agar impian selalu terlihat didepan mata sehingga saya bersemangat mencapainya.Kedua: Yakin dengan masa depan dan bergembira dalam memperjuangkan keyakinan itu seperti semut itu tetap semangat mengangkat potongan biscuit .ketiga ;Tangguh ,tidak mudah putus asa bila gagal,semut tadi berkali jatuh dari tembok terus bangkit dan mengangkat lagi tanpa menyerah.”sepertinya kalau kita tidak memegang prinsip ini kita kalah sama semut”.

Membangun Budaya Baca dengan Perpustakaan Keliling

Oleh: Adi Ngadiman,S.Pd,MM. 

Bila buku sebagai jendela ilmu pengetahuan, maka perpustakaan adalah gudangnya. Karena perpustakaan menyimpan buku-buku dan beragam jenis informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh para pengunjungnya. Perpustakaan juga secara tidak langsung menjadi “pasar” bagi para transaksional ilmu pengetahuan, tempat bertemunya para “pembeli” ilmu pengetahuan dan beragam informasi yang harganya tidak dapat di ukur dengan materi.

Buku dan perpustakaan dua sejoli yang dirindu dan dibutuhkan oleh siapapun. Namun terkadang, tidak jarang diantara kita mengabaikannya. Fakta, bahwa banyak daerah di Indonesia membutuhkan buku-buku yang bermutu dan belum tersentuh perpustakaan namun di sisi lain perpustakaan yang sudah ada minim sekali pengunjung.

Memaknai Perpustakaan

Perpustakaan selain disebut sebagai gudang ilmu pengetahuan juga dapat dikatakan sebagai sumber informasi dan tempat rekreasi, mengapa demikan? Pertama, perpustakaan dalam skala yang kecil sekalipun, tetap dapat dijadikan rujukan untuk berbagai informasi yang kita butuhkan. Kedua, selama di perpustakaan seseorang dapat membawa imajinasinya ke tempat dimanapun dan rentang waktu kapanpun di dunia melalui buku.

Ketiga, pada perpustakaan tertentu, tidak hanya menyediakan buku-buku dan sumber informasi tetapi juga menyediakan alat-alat permainan edukatif, yang memungkinkan para pengunjung dapat belajar sambil bermain. Keempat, perpustakaan juga dapat dijadikan sebagai sarana rujukan dalam tugas-tugas belajar yang dibebankan oleh guru/dosen. Kelima, perpustakan dapat menjadi tempat ”pelarian” bagi kita yang sudah mulai jenuh dengan hiruk pikuk suasana kerja/belajar.

Dengan pemaknaan di atas, perpustakaan tidak lagi sebagai tempat yang “angker”, sepi dan tempat hukuman bagi para siswa yang di anggap bermasalah, perpustakaan juga tidak lagi identik dengan kumuh, debu dan kaku. Konsekuensinya, perpustakaan harus dapat menyesuaikan dengan kondisi kekinian dan selera yang dapat diterima “pasar” baik tampilan maupun isinya.

Kondisi Perpustakaan di Tanah Air
Perpustakaan di Indonesia masih belum memadai, baik dari segi kuantitas dengan melihat ketersediaan perpustakaan di berbagai wilayah Indonesia dan segi kualitas yang menitikberatkan pada bagaimana pengeleloaan perpustakaan agar sesuai dengan apa yang diharapkan di atas. 

Selain perpustakaan yang dikelola oleh pemerintah melalui perpustakaan daerah, nyaris tidak ada lagi perpustakaan umum yang dapat di akses dengan mudah oleh pengunjung. Kalaupun ada, perpustakaan itu dibangun oleh lembaga besar atau individu yang memiliki dana banyak yang mampu membangun perpustakaan. Itu pun hanya lembaga besar atau individu yang memiliki kesadaran bahwa perpustakaan merupakan asset yang berharga.

Perpustakaan-perpustakaan yang sudah ada saat ini, kondisinya pun relatif memprihatinkan karena pengelolaan yang seadanya dan orang-orang yang bekerja didalamnya pun hanya sebagai pelengkap dan bukan sebagai idaman. Terkesan main-main, tidak serius atau terlalu kaku dalam menemui para pengunjung. 

Melihat kondisi yang miris tersebut,bagi lembaga sosial kemanusiaan yang memiliki perhatian cukup tinggi dalam bidang pendidikan, mencoba memberikan alternatif program perpustakaan, kecil dan sederhana namun dapat memberikan makna yang lebih kepada masyarakat terutama para pengakses perpustakaan dan pecinta buku.

Perpustakaan Keliling sebagai Model
Dalam kiprahnya sebagai lembaga yang peduli terhadap perbaikan masa depan,perlu mengembangkan program-program perpustakaan yang terintegral dalam program pendidikan.Perlu mengembangkan program perpustakaan keliling di landasi beberapa hal sebagai berikut:

1.    Perpustakaan keliling dapat menjangkau daerah-daerah yang terpencil
2.    Bersifat aktif, artinya tidak menunggu para pembaca yang datang, tetapi menjemput anak-anak dan para pengunjung untuk dapat membaca.
3.    Suasana bersifat mobile, tidak monoton, kaku dan “angker”
4.    Program perpustakaan keliling relatif lebih murah
TPP Guru Honorer Distop 



.


Bagi Guru Nakal, TPP Dikembalikan ke Negara
Besok (25/11) seluruh guru di Indonesia merayakan Hari Guru yang ke-66. Diperkirakan, tidak ada suka cita dan proses tiup lilin dalam perayaan hari ulang tahun guru ini. Pasalnya, penyaluran tunjanganan profesi pendidik (TPP) bagi guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer bakal distop. Selain itu, bagi guru yang terbukti nakal saat proses sertifikasi guru, TPP terancam harus dikembalikan ke kas negara.
Ancaman keras ini tertuang dalam surat edaran yang diteken Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im. Surat edaran ini juga ditembuskan mulai dari menteri hingga jajaran eselon satu lingkungan kementerian berslogan Tut Wuri Handayani itu.
Ada beberapa poin penting dalam surat edaran bernomor 088209/A.C5/KP/2011 ini. Poin pertama, ditujukan untuk GTT atau guru honorer dimana SK pengangkatannya bukan oleh pejabat yang berwenang, dan gajinya bukan dari APBD atau APBN. Guru honorer yang digaji non APBD atau APBN ini, lazim disebut guru honorer kategori II. Dalam surat edaran tadi, guru honorer kategori II ini tidak bisa disertifikasi.
Ketentuan serupa juga ditujukan untuk GTT atau guru honorer di sekolah swasta yang SK pengangkatannya bukan oleh yayasan. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta kemarin (23/11), ada beberapa guru honorer di sekolah swasta yang mengantongi SK dari kepala sekolah. "SK-nya bukan dari ketua yayasan," kata dia.
Menurut surat edaran dari Sekjen Kemendikbud ini, jika ditemukan guru honorer kategori II atau guru honorer di sekolah swasta dengan SK pengangkatan bukan dari yayasan yang ditetapkan lolos sertifikasi, dinyatakan agar tidak dibayarkan TPP-nya.
Dalam surat edaran ini, kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota dihimbau untuk memverifikasi dengan benar daftar calon penerima tunjangan sertifikasi. Jangan sampai tunjangan dikucurkan untuk dua kategori guru honorer tadi.
Dalam surat ini, aturan sertifikasi seperti tertuang dalam ayat 5 pasal 63 PP 74 Tahun 2008 tentang tentang Guru harus benar-benar ditegakkan. Diantaranya, Kemendikbud mengancam akan memberhentikan atau memecat guru jika terbukti memperoleh sertifikat dengan cara melawan hukum.
Konsekwensi dari pemecatan ini, guru yang bersangkutan harus mengembalikan seluruh TPP yang sudah diterima selama ini. Khusus ancaman kedisiplinan dalam memperoleh sertifikat ini, berlaku baik untuk guru honorer maupun guru PNS. Kemendikbud juga akan memberikan surat teguran kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, hingga provinsi jika ditemukan ada praktek melanggar hukum dalam penetapan sertifikasi guru.
Lebih lanjut Sulistyo mengatakan, surat edaran ini benar-benar menakutkan bagi guru honorer yang penghasilannya bukan dari APBN atau APBD. "Jika ada yang sudah dinyatakan lolos (sertifikasi guru, Red), terus tunjangannya ditarik kan kasihan," katanya. Meskipun begitu, Sulistyo mengakui jika dalam aturannya memang guru honorer yang boleh mendapatkan kucuran TPP hanya yang mendapatkan penghasilan dari APBN dan APBD.
"Pertanyaannya sekarang, kenapa mereka bisa sampai lolos sertifikasi. Berarti dalam sistemnya ada lobang," ujar pria yang juga menjadi anggota DPD asal Provinsi Jawa Tengah itu. Sulistyo menegaskan, dalam kasus lolosnya guru honorer kategori II dalam program sertifikasi guru tidak bisa semata-mata menyalahkan guru.
Sulistyo juga meminta panitia sertifikasi guru mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi, hingga perguruan tinggi harus dievaluasi kenapa ada guru yang seharusnya tidak lolos sertifikasi kok diloloskan. Evaluasi juga harus dilakukan pada perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendikbud di tingkat provinsi hingga di pusat.
Begitu pula terhadap ancaman pengembalian uang TPP karena guru terbukti melanggar hukum saat mendaftar sertifikasi. Diantaranya memalsukan ijazah atau menyuap pejabat dinas pendidikan. Sulistyo meminta tidak hanya guru yang disalahkan. Tetapi pejabat di dinas pendidikan yang meloloskan ijazah palsu atau penerima suap ini juga harus ditindak tegas.
"Logikanya, jika prosesnya sudah salah kok hanya gurunya saja yang disalahkan," tegas Sulistyo. Dia tidak ingin kasus ini terjadi dalam sertifikasi tahun depan. Dia mengakui, akibat dari keluarnya surat ini muncul keresahan di beberapa kota. Diantaranya yang menonjol di Kota Bandung.
Di kota lautan api itu, sejumlah guru honorer kategori II yang siap mengikuti proses sertifikasi protes. Pasalnya, mereka merasa terancam tidak bisa ikut sertifikasi gara-gara surat edaran Kemendikbud tadi. Padahal, diantara mereka sudah terdaftar dalam data nomor unik pendidik dan tenaga pendidikan (NUPTK) online BPSDMP-PMP Kemendikbud.
Di bagian lain, pihak BPSDMP-PMP Kemendikbud selaku ujung tombak sertifikasi guru menanggapi enteng surat edaran tadi. Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gultom saat ditemui di kantornya mengatakan surat edaran tadi tidak bisa dipandang kaku. "Surat itu sifatnya kontekstual," kata dia.
Gultom mengatakan, ada laporan guru yang memperoleh sertifikasi ternyata tidak mengajar sesuai ketentuan yaitu 24 jam per minggu. "Sudah nyata-nyata tidak sesuai ketentuan, masak harus dipaksakan menerima tunjangan (TPP, Red)," terangnya.
Untuk itu, Gultom berharap guru-guru tidak terlalu risau dengan keluarnya surat edaran tadi. Dia menandaskan, surat edaran ini dikeluarkan murni untuk menegakkan aturan pengucuran TPP. Pihak Kemendikbud hanya ingin memastikan TPP dikucurkan kepada guru yang benar-benar layak menerima.
Gultom juga mengatakan, tidak benar jika upaya penyetopan ini didasari karena kuangan negara yang menipis. Dia menandaskan, pemerintah sudah menyiapkan duit untuk TPP guru hingga periode pembayaran 2012 nanti. Dia masih belum berani membeberkan apakah dengan keluarnya surat ini akan mempengaruhi database calon peserta sertifikasi guru 2012 yang sudah terdata rapi di tempatnya.

Rabu, 21 Desember 2011


Sekolah Aneh, Guru Lebih Banyak dari Murid Sekolah

Sumbawa Besar, PSnews -
Aneh tapi nyata. Jika sekolah lain kekurangan guru, maka berbeda halnya dengan SMPN 5 SATAP Uma Buntar.
Sekolah ini justru memiliki guru lebih banyak dibanding siswanya.
Konidisi ironi ini diadukan warga Uma Buntar,  Zulkarnaen pada Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa .
“SMPN 5 SATAP memiliki guru sebanyak 25 orang, sementara siswanya hanya 19 orang,” ungkap Zulkarnaen.
Bahkan untuk membayar insentif Guru Tidak Tetap (GTT) 100 ribu setiap bulan,  Kepala Sekolah setempat menggunakan dana BOS.
Zulkarnaen menambahkan, sekolah itu tidak memiliki rencana kerja termasuk perbaikan komponen dan juga rencana kerja tahunan yang menjadi dasar pengelolaan sekolah.
Dalam membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah RAKS, sebenarnya dana BOS integral dalam RAKS sesuai permen Diknas 37 tahun 2010.
Di samping itu, ada beberapa mata pelajaran seperti bahasa inggris diajarkan oleh dua orang guru. Sehingga guru mata pelajaran kesulitan mengukur standar penyampaian antara masing-masing guru.
Parahnya lagi, papar Zulkarnaen, oknum kepala sekolah setempat juga jarang hadir di sekolah lantaran sibuk mengurus busnya.
Kebijakan unik lainnya yang dilakukan kepala sekolah, ungkap Zulkarnaen,  yakni saat pembagian raport.
Penyerahan nilai siswa oleh guru, bersamaan dengan pembagian raport.
Menanggapi laporan warga, Kabid Dikdas Diknas Sumbawa, A Rahman, SPd menyatakan, pihaknya bersama tim akan turun ke lokasi guna meminta keterangan dari pihak terkait.
Rahman menjelaskan, jumlah guru yang wajib dimiliki SMP SATAP maksimal 6 orang dan seandainya kurang dapat diambil dari guru SD SATAP.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sambirang Ahmadi mengungkapkan, kejadian seperti ini banyak terjadi di Sumbawa khususnya di daerah terisolir.
Untuk itu masyarakat diminta untuk berperan aktif mengontrol setiap masalah yang ada, seperti penggunaan dana BOS, tenaga pendidik dan lainnya.
Aneh tapi nyata. Jika sekolah lain kekurangan guru, maka berbeda halnya dengan SMPN 5 SATAP Uma Buntar.
Sekolah ini justru memiliki guru lebih banyak dibanding siswanya.
Konidisi ironi ini diadukan warga Uma Buntar,  Zulkarnaen pada Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa .
“SMPN 5 SATAP memiliki guru sebanyak 25 orang, sementara siswanya hanya 19 orang,” ungkap Zulkarnaen.
Bahkan untuk membayar insentif Guru Tidak Tetap (GTT) 100 ribu setiap bulan,  Kepala Sekolah setempat menggunakan dana BOS.
Zulkarnaen menambahkan, sekolah itu tidak memiliki rencana kerja termasuk perbaikan komponen dan juga rencana kerja tahunan yang menjadi dasar pengelolaan sekolah.
Dalam membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah RAKS, sebenarnya dana BOS integral dalam RAKS sesuai permen Diknas 37 tahun 2010.
Di samping itu, ada beberapa mata pelajaran seperti bahasa inggris diajarkan oleh dua orang guru. Sehingga guru mata pelajaran kesulitan mengukur standar penyampaian antara masing-masing guru.
Parahnya lagi, papar Zulkarnaen, oknum kepala sekolah setempat juga jarang hadir di sekolah lantaran sibuk mengurus busnya.
Kebijakan unik lainnya yang dilakukan kepala sekolah, ungkap Zulkarnaen,  yakni saat pembagian raport.
Penyerahan nilai siswa oleh guru, bersamaan dengan pembagian raport.
Menanggapi laporan warga, Kabid Dikdas Diknas Sumbawa, A Rahman, SPd menyatakan, pihaknya bersama tim akan turun ke lokasi guna meminta keterangan dari pihak terkait.
Rahman menjelaskan, jumlah guru yang wajib dimiliki SMP SATAP maksimal 6 orang dan seandainya kurang dapat diambil dari guru SD SATAP.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sambirang Ahmadi mengungkapkan, kejadian seperti ini banyak terjadi di Sumbawa khususnya di daerah terisolir.
Untuk itu masyarakat diminta untuk berperan aktif mengontrol setiap masalah yang ada, seperti penggunaan dana BOS, tenaga pendidik dan lainnya.

Kamis, 03 November 2011


Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Sekolah

Oleh Adi Ngadiman,S.Pd.MM. 


 PEMILIHAN umum sebagai pilar utama negara dengan sistem demokrasi merupakan sarana politik yang tepat untuk mewujudkan lembaga yang representatif, akuntabel, dan berlegitimasi.
Pemilu memegang kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi modern guna penyampaian aspirasi rakyat untuk memilih pemimpin yang akan menentukan kebijakan strategis institusi kenegaraan dalam kurun waktu lima tahun. Dalam setiap pergantian pimpinan, tuntutan demokrasi seakan menjadi hal yang besar untuk terwujudnya suatu tatanan sosial yang bebas, jujur, adil, pluralis, dan toleran dalam kehidupan yang damai, aman, dan beradab.


Pelaksanaan pemilu dilaksanakan secara langsung, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan fenomena baru bagi masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, kegiatan tersebut selalu diakhiri dengan konflik yang menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateriil, bahkan terkadang sampai mengorbankan nyawa. Hal yang sangat tragis terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum. Hal ini membuktikan kalau pendidikan politik masyarakat Indonesia pada umumnya masih belum menunjukkan perkembangan yang sesuai dengan harapan.


Untuk mewujudkan pemilu yang sesuai dengan harapan, sekolah mempunyai peranan penting melalui pendidikan politik bagi siswa. Pendidikan politik di persekolahan dapat diberikan melalui pendidikan pemilih (voters education) bagi siswa sebagai pemilih pemula yang memiliki jumlah sangat signifikan dalam kegiatan pemilihan.
Pendidikan pemilih memiliki peranan yang sangat penting dalam membangkitkan kesadaran dan daya kritis siswa tentang hak pilihnya, sehingga siswa memiliki pemahaman akan pelaksanaan pemilu yang merupakan bagian dari proses demokrasi yang dilakukan dengan sepenuh hati. Dengan begitu, siapa pun yang menduduki kursi kepemimpinan adalah mereka yang benar-benar berkualitas, memiliki integritas tinggi, jujur, adil, amanah, dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Selain itu, pendidikan pemilih merupakan metode preventif yang cukup efektif untuk mengeliminasi konflik massa dalam kegiatan politik. Kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen dan terkotak-kotak dalam beberapa kelompok menjadi pemicu munculnya konflik. Oleh karena itu, masyarakat, dalam hal ini siswa, diharapkan memiliki kecerdasan politik, sehingga mereka tidak lagi menjadi objek dalam pemilu, tetapi mereka dapat menjadi subjek yang kritis dalam menentukan pilihan politiknya, sekaligus menjadi pendorong pendewasaan partai politik untuk lebih memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok.


Guru, khususnya guru PKn memiliki peranan yang penting dalam pendidikan politik di persekolahan. Guru PKn dituntut selalu meningkatkan kemampuan dan wawasannya untuk mengembangkan kurikulum melalui berbagai kegiatan peningkatan profesionalisme guru, baik dalam pengembangan materi, metode, model, maupun media ajar, karena fenomena politik dan ketatanegaraan yang sangat dinamis, sehingga pembelajaran PKn harus mampu menyuguhkan sesuatu yang menarik dan menggairahkan siswa yang haus akan informasi.


Melalui pendidikan pemilih, para pelajar sebagai bagian dari warga negara dapat melaksanakan hak politiknya dengan kesadaran politik yang kritis dan rasional, sehingga mereka tidak dimanfaatkan secara gegabah oleh orang atau kelompok yang memiliki kepentingan tertentu. Dengan pendidikan pemilih, diharapkan para pelajar mampu mentransfer dan menyosialkan pengetahuannya dalam lingkungannya masing-masing, baik di keluarga maupun masyarakat di sekitarnya.***